Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, berlaku mulai Senin (18/7) malam. Untuk sementara, tugas terkait profesi dan pengamanan ini akan diemban oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.<br /><br />Pemberhentian Ferdy Sambo dilakukan kepolisian untuk menjaga objektifitas penyidikan kasus penembakan Brigadir J yang juga membelit Istri Sambo.<br /><br />"Ini terkait komitmen untuk menjaga objektifitas kami agar rangkaian proses penyidikan bisa berjalan baik," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).<br /><br />Saat ini proses penyidikan dan pemeriksaan masih dilakukan oleh tim yang terdiri dari polisi, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). <br /><br />Sebelum dicopot dari jabatannya, Irjen Ferdy Sambo mencatatkan karir yang cemerlang di kepolisian sejak lulus dari Akademi Polisi pada 1994. Ia juga terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar di tanah air. Simak profil Ferdy Sambo berikut ini.<br /><br />======================================================<br /><br />Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData<br /><br />Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.<br /><br />Official Website : https://katadata.co.id/<br />Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia<br />Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid<br />Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid<br />
